Metroterkini.com - Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau Arsyajuliandi Rahman meminta Ketua DPRD Kuansing segera mengagendakan istimewa pengumuman penetapan pasangan Mursini dan Halim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih.
Hal itu ditegaskan Plt Gubri dalam suratnya yang meminta agar DPRD Kuansing segera mengusulkan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Mursini-Halim kepada Gubri untuk diusulkan kepada Mendagri agar proses pelantikan segera dilaksanakan.
"...memperhatikan informasi dimedia mengenai pembatalan rapat paripurna oleh DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, terkait pengumuman usulan pengesahan Penetapan pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, periode 2016 - 2021 pada hari rabu tertanggal 2 maret 2016," tulis Gubri.
Berkaikatan dengan hal itu ujar Gubri, beberapa poin penting diintruksikan, agar segera melaksanakan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih.Hal ini juga mengacu berdasarkan atas Penetapan oleh KPU Kabupaten Kuantan Singingi, untuk disampaikan DPRD kepada menteri dalam Negeri melalui Gubernur, atas dasar UU Nomor 8 tahun 2015 pasal 160a.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Kuansing Andi Putra pada tanggal 2 Maret 2016 lalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa sidang istimewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati ditunda. Alasan penundaan itu kata dia, karena adanya aspirasi masyarakat yang meminta sidang istimewa ditunda. Aspirasi masyarakat yang disebut Andi Putra itu, karena adanya desakan sekitar 30 orang pendemo yang melakukan aksi didepan gedung DPRD Kuansing waktu sidang istimewa akan dilaksanakan tempo hari.
Sementara itu menurut Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes mengatakan, alasan batalnya sidang hanya karena didemo oleh sekelompok orang itu bukan merupakan perwakilan dari aspirasi seluruh masyarakat Kuansing. Melainkan aspirasi dari sekelompok orang saja. [**rt]