Kades Semunai Kembalikan Uang Negara Rp 252 Juta

Selasa, 23 Februari 2016 | 00:00:14 WIB

Metroterkini.com - Setelah 3 orang terdakwa kasus Bansos Bengkalis tahun 2012 mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 516 juta, Selasa (23/2/16) giliran tersangka kasus penyimpangan penggunaan Dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir, Swadi (Mantan Kepala Desa Semunai. Red), mengembalikan kerugian uang negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sebesar Rp.252.139.000,-.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Rully Afandi, SH.MH mengatakan, kerugian negara tersebut dikembalikan oleh tersangka melalui istrinya Hartati pada Selasa (23/2) sore di Kantor Kejari Bengkalis.

“Hari ini Kejari Bengkalis kembali menerima pengembalian kerugian negara, terkait  perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012. Dana tersebut dikembalikan melalui istri tersangka Swadi yaitu ibu Hartati,” papar Kasi Intel Kejari Bengkalis ini bersama Kasi Pidsus Yusuf Luqita di Kantor Kejari Bengkalis, Selasa siang.

“Kerugian Negara yang dikembalikan tersangka melalui istrinya itu ibu sebesar Rp. 252.139.000.,” kata Kepala Seksi Intelijen Rully Afandi menambahkan.

Seperti yang diberitakan, setelah melalui penyidikan yang cukup panjang terkait dugaan korupsi penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) Desa Semunai, Kecamatan Pinggir. Akhirnya, penyidik pidana khusus Kejari Bengkalis menetapkan mantan Kepala Desa Semunai, Swadi sebagai tersangka dan menahannya. Swadi ditahan, Senin (2/2/16) lalu.

Swadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) terkait Dugaan korupsi penyalahgunaan dana ADD Semunai tahun 2012 sebesar Rp 300 juta.

Diduga, sejak tahun 2012 hingga 2013 lalu, lebih dari Rp 1 miliar dari dana tersebut tidak tersalurkan dengan baik. Selain itu, ada  beberapa pengadaan proyek yang dibiayai dana ADD seperti pengerasan jalan di Dusun Air Hitam, pembangunan Balai Pertemuan Dusun Air Hitam dan lainnya, ternyata berbau korupsi. [rdi]

Foto Kasi Intel Kejari Bengkalis Rully Afandi,SH.MH didampingi beberapa Jaksa saat menerima pengembalian kerugian negara yang diserahkan tersangka Kasus ADD Semunai Swadi melalui Istrinya Hartati dan keluarga.

Terkini