Senin Bupati Pelalawan Terima Penghargaan Kemenkop & UKM

Ahad, 20 Desember 2015 | 00:00:10 WIB

Metroterkini.com - Kementerian Koperasi dan UKM RI memberikan penghargaan kepada Bupati Pelalawan HM Harris, pasalnya Pemkab Pelalawan dinilai oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang komit meningkatkan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan usaha kecil dan mikro.

hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan H Fakhrizal SE,MSi, Penyerahan penghargaan itu sendiri langsung diberikan oleh Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di hotel Mercure Convention Center Jakarta, Senin (21/12) pagi.

Dijelaskan mantan Kadis sosial ini, penghargaan dari kementerian tersebut tidak terlepas dari usaha pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendorong percepatan pemberian izin usaha mikro dan kecil (IUMK) yang ada di Kabupaten pelalawan. Langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten (Pemdakab) Pelalawan tentu sejalan dengan Pepres no 98 tahun 2014 tentang perizinan usaha mikro dan kecil.

"Apa yang kita lakukan di daerah rupanya terpantau langsung oleh pemerintah pusat. Maka mereka memberikan penghargaan sebagai apresiasi kementerian atas komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam mendorong  percepatan pemberian IUMK. Pemberian piagam sendiri, oleh kita merupakan pelecut semangat agar kedepan koperasi dan UKM di daerah bisa berjaya, kemudian ekonomi masyarakat dapat meningkat," tuturnya.

Mantan Kadis sosial sekaligus mantan Kepala KPPT (BPMP2T,red) H Fakhrizal SE,MSi menambahkan, sejak Ia memegang tampuk pimpinan Dinas Koperasi enam bulan silam sudah tercatat sebanyak 16 Koperasi di Kabupaten Pelalawan sudah mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kemenkop UKM RI.

"Koperasi yang mendapatkan sertifikat NIK adalah koperasi yang aktif melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Menariknya lagi, dengan kepemilikan NIK, koperasi terkait menjadi fokus penerima berbagai program dari pemerintah.  Dari data kita, setidaknya ada 70 koperasi yang aktif.16 diantaranya sudah mendapatkan NIK dari Kemenkop UKM," jelasnya seraya menambahkan 15 koperasi  masih dalam proses pengajuan ke Kemenkop.

lebih jauh disampaikanya, Koperasi yang aktif adalah koperasi yang ditandai dengan melakukan Rapat Akhir Tahunan (RAT).

"Artinya tiap tahunnya paling lambat pada bulan Mei, pengurus koperasi sudah menggelar RAT. Kalau koperasi yang tidak melaksanakan RAT, itu namanya tidak aktif dan tidak mendapatkan NIK.Nah koperasi dengan kepemilikan NIK akan menjadi prioritas untuk mendapatkan berbagai program dari pemerintah. Baik program pemerintah terutama Kemenkop UMKM bisa dalam bentuk pasar rakyat, UMKM Mart, KUR dan lainnya sebagainya," tutupnya.(zl/ basya)

Terkini