Terkait Isu BBM Turun, Pertamina Ikuti Keputusan Pemerintah

Selasa, 06 Oktober 2015 | 00:00:12 WIB

Metroterkini.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan keputusan apa pun yang bakal diambil pemerintah terkait kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM). 

SVP Marketing and Distribution Pertamina M Iskandar mengatakan, hal itu akan dilakukan seiring dengan munculnya wacana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor (PBBKB).

"Jadi, kami menunggu saja. Ini kan kebijakan pemerintah. Pertamina kan ikut pemerintah saja," kata dia seusai peresmian uji pasar Pertalite di Lampung, Selasa (6/10/15) dilansir kompas.

Pertamina berharap, kalaupun tidak bisa dibebaskan seluruhnya, minimal ada pengurangan pajak. Misalnya, PBBKB yang seharusnya 5 persen menjadi hanya 2 persen. Berkurangnya penerimaan negara, menurut Iskandar, tidak layak menjadi alasan pemerintah untuk menolak alternatif solusi ini. Sebab, pemerintah pun telah mendapat ruang fiskal ratusan triliun lebih lebar dari penghapusan subsidi BBM.

"Masa Pertamina harus menyubsidi pemerintah," kata dia. 

Defisit yang ditanggung Pertamina dari distribusi Premium belum surut, masih di kisaran Rp 15 triliun. Hanya, Iskandar menegaskan, penghapusan PPN dan PBBKB tidak serta-merta membuat harga Premium menjadi Rp 6.500 per liter.

"Enggak benar itu. Kan itu hitungan tadi tidak benar. Yang dia hitung kan crude, bukan harga produk," kata Iskandar.

Padahal, kata Iskandar, harga patokan produk beroktan 88 di pasar dunia tidak turun seperti harga minyak mentahnya. "Di internasional itu ada publikasi (harga) crude. Publikasi produk juga ada. Nah, pengamat tidak pernah melihat publikasi produk itu. Publikasi produk ini, Premium enggak turun lho, walaupun minyak mentahnya turun," kata Iskandar.[kms]

Terkini