Siti Nurbaya Diminta Tinjau Izin Lahan PT PKS Pelalawan

Ahad, 12 Juli 2015 | 00:00:07 WIB

Metroterkini.com - Kepala Desa Sering, Pelalawan, Riau. H. M. Yunus, meminta Menhut Siti Nurbaya untuk memantau 1200 hektar hasil panen akasi PT. Persada Karya Sejati (PKS) di desa itu. Menurutnya lahan tersebut telah dipindah tangan kan dari PT. Langgam Inti Hibrida (LIH) kepada PT. PKS hanya memakai surat notaris saja, sedangkan izin penebangan kayu alam dan izin pelepasan kawasan tak kunjung jelas.

"Lahan itu sudah ditanami akasia dan sudah di panen satu kali. Sekarang masuk panen kedua, PT PKS tak berani memanen akasi yang suduah besar tersebut karena diduga penyelewengan itu sudah terpantau oleh Pansus Perizinan DPRD Riau," tukas Yunus, Minggu (12/7/15).

Menurut M. Yunus, sebelumnya lahan seluas 3100 hektar itu adalah Hak Guna Usaha PT. Langgam Inti Hibrida, yang dipindah tangankan kepada PT. PKS dan selanjutnya di tanami akasia seluas 1200 hektar. Selang beberapa tahun akasia ini di panen dan di tanami lagi oleh PT PKS.

"Pindah tangan tidak masalah, namun izin penanaman akasia ini di duga tak di urus dan negara dirugikan milyaran rupiah," tambah Yunus.

PT. PKS beberapa tahun lalu telah mengajukan surat per 2 hektar atas nama warga Sering yang dilakukan Said Edi melalui surat dan hal itu sudah berkali-kali diusulkan pimpinan PT. PKS. Namun Kades Sering tidak memberikanya karena takut terseret hukum, yang mengatas namakan masyarakat.

"Kami curiga, kok bisa tanpa izin PT. PKS menanam akasia dan memanennya,"  tukasnya.

Dijelaskan Yunus, akasia PT. PKS yang berumur diatas 5 tahun ini sudah di panen, namun belakangan yang di Desa Sering ini tak kunjung di panen karena diduga tidak mengantongi izin Surat Keterangan Asal Usul (SKAU)
dan pindah tangan lahan dari PT. Langgam Inti Hibrido yang tidak jelas.

Yunus juga mengharapkan Menhut bisa meninjau izin ini lahan seluas 1200 hektar di desa Sering Pelalawan. 

Berdasarkan informasi, menurut Yunus untuk menutupi masalah perizinan ini, Said Edi (PT PKS) saat ini tengah berada di Jakarta untuk mengurus izin ini, sementara akasia seluas 1200 hektar ini masih tegak diatas lahan tersebut. Bahkan tahun 2014 lalu akasia ini terkesan di bakar guna mengelabui pemerintah.

"Saat tim BNPB Riau mempertanyakan lahan ini milik siapa, BNPB kebingungan, sebab antara PT PKS dan PT LIH saling lempar tanggung jawab," jelas Yunus.

Saat hal tersebut dikonfirmasikan ke pimpinan PT. PKS, Said Edi yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. [bas]

Terkini