Anak Istri Kedua ST, Pejabat Meranti Terkapar Diserempet Motor

Anak Istri Kedua ST, Pejabat Meranti Terkapar Diserempet Motor

Metroterkini.com - Muhammad Marsya Akbar (2,3 tahun) yang dua bulan terakhir berada di Selatpanjang untuk mencari ayah kandungnya bernama ST, salah satu pejabat di Pemda Meranti, saat ini terbaring di UGD RSUD Selatpanjang. Ia jalani perawatan, setelah dirinya tertabrak kendaraan pada Minggu (29/9/14) lalu.

Ibunda Muhammad Marsya Akbar, Mrh (34) bersama dua putranya, Muhammad Marsya Akbar anak pertama hasil pernikahanya dengan ST dan adiknya yang usianya belum genap 1 tahun itu, sejak dua bulan terakhir berjuang menuntut keadilan atas sikap ayah mereka yang makin tidak peduli akan nasibnya.

Upayanya menjumpai ayah kandungnya, ST malah mendapatkan permasalahan baru, karena Minggu (29/9/14) kemarin, Muhammad Marsya Akbar ditabrak sepeda motor di Jalan Merbau saat akan menyeberang jalan.

"Akbar ketika itu mau menyeberang jalan, tiba-tiba dalam waktu bersamaan melintas sepeda motor dan langsung menyerempet dan ia terkapar di pinggir jalan, karena saat itu Akbar yang lasaknya luar biasa itu sedang tidak saya pegang," ujar Mrh pada wartawan, Jumat (3/10/14).

Lanjut Mrh lagi, kondisi Akbar dibeberapa bagian tubuhnya mengalami luka. Akhirnya atas bantuan masyarakat setempat, kami bawa ke salah satu rumah pengobatan terdekat untuk mendapat perawatan. Akibat tertabrak ia mengalami luka di pipi kiri dan kepala.

"Saya bersyukur kepada Allah, karena bapak yang menabrak anak saya itu, tidak lari. Tapi malah bergegas membopong anak saya sambil membawa ke klinik pengobatan Dr Joko Nugroho yang berada di Jalan Kesehatan. Bapak itu mau bertanggung jawab atas pengobatan anak saya," ungkap Mrh.

"Saya dan anak-anak merasa diterlantarkan dan dizalimi. Bahkan saya terus mendapat tekanan dan ancaman dari keluarga adik-beradik suami saya, maka saya melapor ke kantor Polisi dan menemui Sekda selaku pimpinannya, agar beliau mau menjembatani penyelesaian masalah rumah tangga kami," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, akan melakukan telaah terhadap pengaduan Mrh (34), seorang wanita asal Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, yang mengaku sebagai isteri kedua ST (45), seorang Kepala Kantor di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin, MSi, kepada wartawan, belum lama ini mengakui permasalahan rumah tangga yang dilaporkan oleh wanita dua anak itu akan berdampak terhadap status ST yang merupakan pejabat PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Saya sudah berusaha menjembatani dan memberikan solusi, tapi mereka belum bisa dipertemukan untuk diselesaikan masalahnya. Menyangkut aturan status PNS yang bersangkutan, pemda tentu akan menyikapinya akan terlebih dahulu melakukan telaah, mungkin nanti mereka akan saya pertemukan," kata Sekda Iqaruddin. [def]

Berita Lainnya

Index