SD di Jayapura Selatan Papua Pecat Murid Berjilbab

SD di Jayapura Selatan Papua Pecat Murid Berjilbab

Metroterkini.com - Salah seorang siswi kelas V di SD Negeri Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua harus berhenti sekolah hanya gara - gara menggunakan jilbab.

Hal ini diketahui setelah selembar surat yang ditanda-tangani oleh kepala sekolah bernomor 421.2/105/2014 tertanggal 30 September 2014, yang menyatakan harus keluar dari sekolah karena berhijab.

Orangtua Fadila, Iwan Suryawan mengatakan, anak merka dikeluarkan pihak sekolah, senadfa dengan isi surat yang menyebutkan, alasan sekolah mengeluarkannya karena jilbab Fadila dianggap mencoreng kebersamaan berpakaian sekolah, sebelumnya orantua ini pernah disurati sekolah karena hal ini.

"Kami pernah diberikan surat teguran pertama oleh pihak sekolah, tentang larangan penggunaan jilbab oleh Fadila dan kami pun pernah dipanggil oleh pihak sekolah tentang larangan penggunaan jilbab di sekolah tersebut," kata Iwan di Jayapura, Papua, Rabu (1/10/14).

"Saat pemanggilan pertama itu, pihak sekolah meminta agar memindahkan anak kami jika ingin menggunakan jilbab," Jelasnya.

Iwan menuturkan, dirinya pernah meminta aturan tertulis tentang pelarangan penggunaan jilbab di sekolah itu. Namun pihak sekolah menyebutkan, lanjut dia, SD Negeri Entrop adalah sekolah otonomi, sehingga aturan-aturan khusus dibuat sendiri oleh pihak sekolah.

"Memang ada beberapa siswa yang juga ditegur oleh pihak sekolah lantaran menggunakan jilbab. Tapi anak-anak lain langsung melepas jilbabnya dan hanya Fadila yang tetap menggunakan jilbab itu sampai sekarang," tutur Iwan pilu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Robert Betaubun mengaku belum mengetahui kejadian yang menimpa Fadila. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait masalah ini.

"Seharusnya tidak boleh ada diskrimasi apapun di sekolah. Saya akan memanggil pihak sekolah dan mencari tau apa yang sebenarnya terjadi," tandas Robert.

Berita Lainnya

Index