Garap Lahan Ilegal, Masyarakat Hadang Alat Berat Koperasi ME

Garap Lahan Ilegal, Masyarakat Hadang Alat Berat Koperasi ME

Metroterkini.com - Kemarin, Rabu (24/9/14) bertepatan dengan Hari Tani Nasional (HTN) 2014, ratusan masyarakat Kelurahan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau mengadakan aksi protes terhadap Koperasi Meranti Emas yang melakukan pengolahan lahan milik masyarakat seluas lebih kurang 3000 Hektare secara illegal. 

Aksi ini dilakukan secara damai oleh masyarakat dilokasi kerja Koperasi Meranti Emas tepatnya di Suak Tunggul Kelurahan Teluk Meranti.

Dalam rilisnya, dijelaskan bahwa sengketa lahan ini sudah berlangsung lama sejak tahun 2009, ketika itu pihak koperasi mulai menggali kanal dan merusak gambut untuk ditanamai sawit hingga kini, ini bukan kali pertama masyarakat mengadakan protes terhadap koperasi namun tidak pernah diindahkkan. Koperasi Meranti Emas ini beroperasi tanpa legalitas yang jelas, dan tidak pernah mengadakan sosialisasi dengan masyarakat. 

“Padahal lahan seluas lebih kurang 3000 Hektare tersebut sudah ditunjuk sebagai areal percetakan sawah untuk masyarakat Kelurahan Teluk Meranti sejak tahun 2006 oleh Pemkab Pelalawan,” jelas Fendi, salah seorang masyarakat Teluk Meranti. 

Dalam aksi protes ini masyarakat meminta agar Koperasi Meranti Emas tidak lagi melakukan aktivitas dilahan milik masyarakat Kelurahan Teluk Meranti yang terletak di Suak Tunggul, kemudian masyarakat meminta agar seluruh alat berat dan sarana penunjang kerja yang digunakan untuk mengolah lahan tersebut ditarik keluar dalam waktu secepatnya. 

“Kami, masyarakat akan menduduki lahan tersebut apabila pihak koperasi tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut,” ancam H.Rusman Tokoh Masyarakat Teluk Meranti. 

Teluk Meranti seakan menjadi gudang konflik hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan, hal ini disebabkan tidak arifnya pemerintah dalam memberikan izin perusahaan baik HTI, HGU dan perizinan sejenis. Dan tidak ada ketegasan yang kongkrit dari pihak-pihak pemangku kepentingan dalam menyikapi persoalan hutan dan lahan yang ada. Sehingga masyarakat menderita dan menanggung kesengsaraan. 

“Ruang kelola yang terbatas untuk bertahan hiduplah yang membuat masyarakat harus bersikap keras dan kritis terhadap investor illegal dan kebijakan yang tidak berpihak ke masyarakat Teluk Meranti,” Tanggapan Heri Yanto Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kabupaten Pelalawan. 

Semua perusahaan yang ada di Teluk Meranti selalu bermasalah dengan masyarakat. Kami sangat berharap ada perhatian dan solusi dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan Koperasi Meranti Emas ini, dan kita bersedia duduk bersama secara baik apabila ada iktikad baik para pihak untuk menyelesaikan masalah ini. [rls]

Berita Lainnya

Index