Mantan Ketua DPRD Bengkalis Kembali Diperiksa Polda

Mantan Ketua DPRD Bengkalis Kembali Diperiksa Polda

Metroterkini.com - Polda Riau telah menetapkan Jamal Abdillah sebagai tersangka dana hibah Bengkalis. Mantan Ketua DPRD Bengkalis itu kembali diperiksa di Mapolda Riau, Dit Reskrimsus Polda Riau, Kamis (25/9/14). Sebelumnya, penyidik juga meminta keterangan 10 orang anggota DPRD Bengkalis. 

Hingga berita ini dituliskan, pemeriksaan Jamal Abdillah masih berlanjut. Jamal Abdillah sempat keluar dari Mapolda untuk melaksanakan ibadah Solat Zuhur dan makan siang. Dikabarkan, Jamal akan kembali diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB. 

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasubdit III (Tipikor) AKBP Yusuf Rahmanto membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka itu. 

"Pemeriksaannya masih berlanjut. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat semenjak kita tetapkan Jamal Abdillah sebagai tersangka," ungkap AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi. 

Sebelumnya, penyidik memeriksa sepuluh orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka ialah: Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H. Revo, H. Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Videl. 

"Pemeriksaannya pekan silam. Mereka diperiksa sebagai saksi," ungkap Yusuf. 

Tak hanya memeriksa 10 anggota dewan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota TAPD serta beberapa orang Staf Pemda Bengkalis yang dilangsungkan pada minggu terakhir September. 

"Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaannya bersama pemeriksaan terhadap anggota TPAD dan Staf Pemda. Ada dua tiga orang staf pemda yang harus kita dalami keterlibatannya karena mereka mengetahui kemana dana itu disalurkan," jelasnya. [mal-din]

Berita Lainnya

Index