Warga Desa Sinama Nenek Kembali Tuntunt Lahan 2.800 Hektar

Warga Desa Sinama Nenek Kembali Tuntunt Lahan 2.800 Hektar

Metroterkini.com - Setelah sekian lama tidak kunjung selesai persoalan sengketa lahan antara warga Desa Senama Nenek dengan perusahaan milik Negara PTPN v yang telah menyerobok kurang lebih 2.800 Hektar kembali bergulir.

Salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Senama Nenek Abdul Razak mengatakan bahw warga desa Senama Nenek akan terus berjuang untuk merebut kembali lahan 2.800 Ha yang sudah diserobot oleh PTPN V.   

"Dengan perjuangan ninik mamak dan tokoh masyarakat desa Senama Nenek, akhirnya Gubernur Riau pada tanggal 21 Juli 2014 lalu sudah menyurati Menteri Negara BUMN di Jakarta," ungkapnya dengan tegas lewat sambungan telepon genggamnya kemaren.

Disampaikannya dalam surat tersebut, diharapkan kepada Menteri Negara BUMN dapat berperan menyelesaikan permasalahan dengan menyerahkan tanah 2.800 Ha kepada masyarakat desa Senama Nenek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut ia juga menyebut setelah penyerahan tersebut akan diatur dengan pola prinsip saling menguntungkan antara masyarakat Desa Senama Nenek dengan PTPN V melalui semacam pola Koperasi Kredit Primer Anggota (KKPA) atau pola lain yang disepakati antara masyarakat desa Senama Nenek dengan PTPN V.

Tidak lanjut dari surat Gubernur tersebut adalah masyarakat desa Senama Nenek melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) di Jakarta.

"Alhamdulillah kita diterima pada tanggal 14 Agustus 2014 kemarin di Jakarta," sebutnya.

Dijelaskannya, bahwa dalam audiensi itu, masyarakat memberikan informasi dan dokumen-dokumen berkaitan dengan sengketa lahan antara masyarakat Senama Nenek dengan PTPN V.

"Alhamdulillah masyarakat mendapatkan tanggapan positif dan pihak dari Menteri Polhukam berjanji akan menindaklanjuti penyelesaian sengketa dengan tuntas," bebernya. [aang]

Berita Lainnya

Index