Tergiur Uang, ABG 13 Tahun Dicabuli Sebanyak 5 Kali

Tergiur Uang, ABG 13 Tahun Dicabuli Sebanyak 5 Kali

Metroterkini.com - Lagi-lagi anak dibawah umur menjadi korban pencabulan di wilayah hukum Polsek Bukit Batu, kali ini korbannya berinisial SN (13) dengan tersangka berinisial SR (44) alias Amat Lombok. SR sendiri bekerja sebagai buruh antar buah sawit di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Menurut pengakuan SR, Rabu (20/8), dirinya sudah melakukan hubungan intim dengan SN layaknya suami istri sebanyak lima kali di kebun sawit milik SR di RT 04 RW 02 Dusun Sejati, Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu.

"Saya tidak ingat lagi kapan pertama kali melakukan hal itu dengan SN. Saya melakukannya sudah lima kali di kebun sawit saya," ungkap SR dibalik jeruji besi Mapolsek Bukit Batu.

SR juga mengatakan, dirinya mengiming-imingi SN dengan uang sebesar Rp.20 ribu setiap melakukan hubungan intim. 

Kapolsek Bukit Batu, Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Tersangka ST diringkus berdasarkan Laporan Polisi No.pol: LP/44/VIII/2014/RIAU/RES BKS/SEK BUKIT BATU/ tanggal 16 Agustus 2014. Tentang "pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur".

"Kejadiannya pada hari Sabtu (16/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu Iskandar (19) yang merupakan abang korban, menyuruh SN untuk pergi ke tempat pesta pernikahan menemui ayah korban Bakhtiar (47). Dimana sebelum kejadian SR sempat datang kerumah Bakhtiar untuk meminta buah kedondong," ungkap Sasli.

Kapolsek menjelaskan lagi, selanjutnya Iskandar melihat SR membuntuti SN. Berselang beberapa menit Iskandar pergi menemui ayahnya Bakhtiar untuk memastikan apakah SN berada di tempat acara pernikahan tersebut. Namun sesampainya di tempat tersebut, Iskandar tidak ada melihat SN. Sehingga hal itu membuat kecurigaan Iskandar dan Bakhtiar.

"Berselang 30 menit kemudian terlihatlah korban (SN), kemudian Bakhtiar melihat pada anak kandungnya (SN) ada sesuatu yang dirahasiakan. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, dirumah, Bakhtiar bersama istrinya Nurhaida (43) menanyakan kepada SN apa yang telah dialaminya. Saat itu juga SN menceritakan sejujurnya, kalau SN telah dicabuli SR layaknya suami istri dengan diiming-imingi uang sebesar Rp.28 ribu agar mau diajak berbuat cabul," pungkas Sasli.

"Pada hari yang sama pelaku pun kita amankan dirumahnya dan saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Bukit Batu untuk penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tambah Kapolsek. [fis]

Berita Lainnya

Index