Warga Talang Tidak Tahu Dapat Kebun 44 Ha dari PT.SSR

Warga Talang Tidak Tahu Dapat Kebun 44 Ha dari PT.SSR

Metroterkini.com - Seluas 44 hektar kebun pola Mitra/KKPA atas nama masyarakat Desa Talang Jerinjing, yang berlindung dibalik Koperasi Berkah Tani, kiranya tengah diganti rugi dari PT.Swakarsa Sawit Raya (SSR). Hal itu diakui Ketua Lembaga Adat, Batin Jamin di kediamannya, Senin (18/8).

Menurut Batin Jamil, kebun yang berbentuk pola Mitra/KKPA itu, telah ada pemiliknya. "Saya dapat satu kapling di dalamnya dengan harga tidak sampai 20 juta perkapling. Namun lebih baik ditanya dengan Kepala Desa Talang Jerinjing," ucap Batin Jamin mengelak.

Saat hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Desa Talang Jerinjing Edi Priyanto, dirinya meminta hal itu tidak perlu diberitakan karena mengingat masyarakat harus kondusip. "Kita telah melakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya," jelas Edi di kediamannya saat disinggung soal kaitan pola Mitra/Plasma yang ada dengan kebun PT.SSR.

"Sudahlah, tidak perlu dibahasa itu," kata Edi yang juga memiliki kaplingan atas nama masyarakat. 

Menurutnya lahan tersebut untuk tanah kas desa dan untuk tanah kas Adat Suku Talang Mamak. "Yang terpenting, saya telah upayakan bagaimana masyarakat bisa tenang, dan tidak ada lagi muncul persoalan dengan perusahaan," katanya.

Kepada wartawan Edi juga menjelaskan, untuk apa mempertanyakan soal kebun KKPA yang ada di PT.SSR dan apa kepentingan. "Soal lain saja silahkan tanyakan asalkan bukan masalah kebun tersebut," ujar Edi.

Ada kebun plasma untuk warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat tidak warga tahu, seperti Nara asal suku Talang Mamak dan Solin serta sejumlah warga lainnya. Mereka tidak mengatahui adanya kebun bentuk pola Mitra/KKPA didalam areal perizinan PT.SSR.

"Kami dari warga pak tidak mengetahui adanya kebun untuk masyarakat disana. Baru kali ini mendengar adanya kebun untuk warga. Namun jika itu atas nama masyarakat seharusnya kepala desa memberitahu kami," sebut Nara.

Menurutnya, lahan kebun PT.SSR yang dijadiakan kebun, awalnya kawasan hutan ulayat adat khusus yang biasanya dijadikan tempat mata pencahartian warga khusus Suku Talang Mamak untuk mencari rotan dan sialang termasuk ikan. Tapi sekarang itu menghilang tanpa diketahui kronoligis sejarahnya.

"Namun bila ada kebun tersebut, seharusnya dibagi merata tanpa ada kepentingan," sesalnya. [setia]

Berita Lainnya

Index