Aktivitas PT.SSR Ganggu Anak Sungai dan Kuburan Talang

Aktivitas PT.SSR Ganggu Anak Sungai dan Kuburan Talang

Metroterkini.com - Imbas dari kegiatan Pabrik Kepala Sawit (PKS) miliknya PT.Sawkarsa Sawit Raya (SSR), ternyata menimbulkan resah bagi pemukiman warga Suku Talang Mamak. Sejak perusahaan raksasa itu beraktifitas dinilai tak perduli dengan keresahan warga. Buktinya air anak sungai parit berubah warna, dan tidak pernah jernih sehingga sulit di mamfaatkan.

Hal ini terjadi karena limbah hasil dari aktivitas pengolahan PKS PT.SSR, yang di buang melalui parit hingga menimbulkan ancaman baru bagi kenyamanan warga sekitar perusahaan.

Solin (40) salah seorang warga Talang Jeringjing kediamannya mengakui kepada wartawan Minggu (17/8), menyebut akibat dampak limbah dari hasil kegiatan PKS PT.SSR, selain ikan yang ada di anak sungai sekitar perusahaan kesulitan di cari aliyas menghilang, juga airnya anak sungai tersebut tak dapat lagi di mamfaatkan warga sekitar.

Selain itu, wilayah perkuburan warga Suku Talang Mamak, juga mulai terusik yang diragukan akan dampak dari imbas aliran limbah perusahaan. Karena tempat kuburan warga, persis berdekatan sekitar yang hanya beberapa meter dari lokasi penempatan kolam limbah pengolahan PKS PT.SSR.
 
"Warga meminta agar pihak perusahaan menjaga pembunagan aliran limbah mereka tidak hingga sampai terjadi berembes ke lokasi perkuburan warga nanti," tegasnya Solin mengingatkan.

Artinya, tanah lahan kebun karet saya yang bersepadan dengan lokasi kegiatan PKS, yang selama ini korban rembesan aliran limbah perusahaan, tidak akan pernah membebaskan kepada PT. SSR.

Menurut Solin lagi, jumlah kuburan milik warga di areal kebun tersebut, jumlahnya banyak, sehingga tetap dipertahannya dan sekalipun nyawa taruhannya tak akan pernah melepaskan untuk di ganti rugi mereka.

Terkait ini, anggota DPRD Inhu, Agus Sugiono meminta segera dihentikan kegiataan PKS PT.SSR untuk sementara, hingga warga tidak ada yang merasa terusik akibat dari dampak aktifitas perusahaan. Perusahaan itu harus ditindak sesuai aturan, apalagi ikan di anak sungai juga merupakan penghidupan warga yang saat ini mulai menghilang.

"Dalam hal ini Bupati Inhu jaga harus tanggap selaku pimpinan di daerah, terkait soal keluhan warga. Jangan ada pembiaran kepada perusahaan yang tertentangan dengan aturan, apalagi soal tercemarnya lingkungan. Sebab kinerja dari Badan Lungkungan Hidup (BLH) Inhu selama ini lemah," tegas Agus mantan kepala Desa Tanah Datar ini.

Menyinggung tindakan tegas, terkait pencemaran lingkungan yang di duga kuat sering terjadi dilakukan PKS PT.SSR, sebagaimana yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup pernah dimintai tanggapan Bupati Inhu, Yopi Arianto namun sayangnya belum diperoleh konfirmasi dari beliau.

Demikian juga saat mencoba menghubungi Kepala BLH Inhu, Mohc Bayu, soal adanya kuburan milik warga Suku Talang Mamak Desa Talang Jerinjing, yang saat ini terancam terusik akibat imbas aliran pembuangan limbahnya PKS PT.SSR, sampai saat ini belum diperoleh konfirmasi. Sedangkan pihak Humas PKS PT.SSR, Yumadi.SH juga tidak ada jawaban saat dikonfirmasi wartawan melalui SMS. [setia]

Berita Lainnya

Index