Raja Keraton Surakarta Dituduh Hamili ABG

Raja Keraton Surakarta Dituduh Hamili ABG

Metroterkini.com - Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, dilaporkan ke Polres Sukoharjo, Senin (21/7). Penguasa Keraton Surakarta itu dituduh telah menghamili AT (14), seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo.

AT datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sukoharjo didampingi Asri Purwanti, salah satu kerabat, yang juga seorang pengacara.

Kronologi kejadiannya, Asri menceritakan sekitar Maret lalu, AT membutuhkan uang untuk membayar uang sekolah. Dia kemudian curhat kepada temannya semasa SMP bernama YSF. Temannya ini kemudian menawarkan pekerjaan untuk AT.

Kepada AT, YSF tidak pernah menceritakan secara rinci jenis pekerjaan ditawarkan. YSF hanya mengatakan bahwa pekerjaannya hanya menemani orang di kafe. Ternyata, YSF mempertemukan AT dengan seorang pria yang mengaku sebagai PB XIII.

"Saat bertemu dalam mobil, pria yang mengaku PB XII tersebut memberikan permen kepada AT. Setelah dimakan kepala AT menjadi pusing. AT tidak sadar ternyata dia dibawa ke sebuah hotel di daerah Gentan, Baki, Sukoharjo," paparnya.

Di hotel tersebut AT disetubuhi oleh pria yang mengaku PB XIII tersebut. Kemudian, dia dikembalikan lagi kepada YSF dengan diberi uang sejumlah Rp 2 juta. "Ia dijanjikan uang Rp 2 juta, tapi oleh YSF hanya diberikan Rp 700 ribu," katanya.

Asri mengatakan AT saat ini tengah hamil empat bulan. AT mengaku terpaksa melakukan hubungan dengan Hangabehi, karena butuh uang untuk membayar sekolah.

"Dia itu anak orang nggak punya, butuh uang buat bayar sekolah. Tapi malah dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab. Kondisinya saat ini juga sedang depresi," ujarnya Asri, Senin (21/07).

Menurut Asri, biaya hidup AT selama ini ditanggung oleh kakak-kakaknya karena ibunya sudah meninggal.

Nahas nasib AT, sejak kejadian ia sudah tidak lagi datang bulan. Tak hanya itu ia juga terkena keputihan yang tidak sembuh hingga sekarang. "Kami memilih membawa kasus itu ke jalur hukum, melaporkannya ke Polres Sukoharjo," tegasnya.

Lebih lanjut Asri mengatakan dalam kasus ini dia melaporkan PB XIII dan YSF yang telah memperdayai korban. Selain PB XIII dan YSF, ada beberapa nama lain terlibat, namun pihaknya belum akan melaporkannya.

"Saya yakin pria yang menghamili AT itu memang PB XIII. AT mengenalinya melalui foto yang kami tunjukkan. AT juga sanggup untuk menjalani tes DNA jika anaknya sudah lahir," ujarnya. [mtf]

Berita Lainnya

Index