Sutris Terpilih jadi Pjs Kades Sri Gading Lubuk Dalam Siak

Sutris Terpilih jadi Pjs Kades Sri Gading Lubuk Dalam Siak

Metroterkini.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Sri Gading Lubuk Dalam Kabupaten Siak menggelar rapat pembentukan Pejabat Sementara (Pjs) yang diadakan di balai pertemuan desa Sri Gading, Kamis (26/6).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sri Gading, sujarwo, anggota BPD, Ketua KUD Budi Sawit, Kadus, RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Sri Gading. Agenda rapat tersebut membahas tentang akan habisnya masa jabatan Kepala Desa Sri Gading yang akan habis jabatan pada tanggal 14 Agustus 2014 mendatang.

Ketua BPD Desa Sri Gading Sayudi mengatakan, dengan akan habisnya masa jabatan Kades Sri Gading, akan dibentuk Pjs melalui musyawarah bersama untuk menentukan pengganti kepala desa sementara dalam enam bulan kedepan. "Kami dari BPD mendapatkan mandat dari camat untuk membentuk pejabat sementara pengganti Kepala Desa," kata Sayudi.

Untuk Pjs, BPD mengusulkan tiga calon yaitu Jarwo, Sutris dan Sayudi ternyata satu calon yang mempunyai suara terbanyak yakni Sutris. [dar]

Berita Lainnya

Index