Polisi Pekanbaru Tangkap Bandar Ganja Seberat 40 Kg

Polisi Pekanbaru Tangkap Bandar Ganja Seberat 40 Kg

Metroterkini.com - Polresta Pekanbaru Riau berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik 40 kilogram atau 40 bungkus daun ganja kering di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru. 

"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 40 Kg daun ganja kering," ujar ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto W, SH. S.Sos, MH melalui Kanit II Satnarkoba, Ipda Slamet, Senin (16/6).  Saat ini polisi menetapkan tersangka berinisial E (25).

Penangkapan berlangsung pada Jumat (13/6/2014) malam ke lokasi dan saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan transaksi jual beli daun ganja tersebut.  "Ada tiga orang yang sedang bertransaksi," katanya. 

Petugas langsung mengamankan tersangka bersama barang buktinya daun ganja kering sebanyak 40 bal yang beratnya mencapai 40 kg. "Namun, dua tersangka lainnya langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran," terangnya. 

Senada dengan Ipda Slamet, Kanit I satnarkoba Iptu Sihol Sitinjak juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, daun ganja kering tersebut berasal dari Aceh. 

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan. [din]

Berita Lainnya

Index