Metroterkini.com - Pelaku perampokan Inisial MS alias M, yang tewas dalam baku tembak dengan anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jl DI Panjaitan, Jatinegara, Jaktim, pada Senin (26/5) kemarin yang menyerang polisi dengan senjata jenis revolver kaliber 32.
"Nanti kita mintai keterangan mereka sebagai saksi, karna Istri dan anak pelaku ada di TKP beliau bisa menjadi saksi peristiwa tersebut, mereka akan dimintai keterangan," Ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Prayitno di RSUD Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (26/5) malam tadi.
Baku tembak terjadi pada pukul 10.15 WIB. Bermula ketika anggota Unit III yang dipimpin oleh AKP Ari Cahya melakukan pengintaian terhadap tersangka, sejak di Kampung Rambutan, Jaktim.
Dari Kampung Rambutan, tersangka kemudian menyusuri Jl DI Panjaitan. Di situ, tersangka menjemput istri dan anaknya dari kos-kosan di belakan kantor Samsat Jakarta Timur.
Tersangka kemudian naik ke dalam mobil Honda Jazz E 333 LS, lalu diberhentikan polisi. Tim juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tersangka justru membalas tembakan dengan mengarahkan kepada polisi.
Dalam insiden itu, dua anggota Subdit Jatanras, Briptu Zefri Setiaji dan Aipda Eko Widianto tertembak pelaku. Zefri tertembak di bagian bawah dadanya, sementara Eko tertembak di bagian kaki kanannya. Melihat kedua anggota tertembak, anggota yang lain membalas tembakan tersangka dan mengenai kepala tersangka.
Sementara itu pihaknya juga mendalami kepemiliki mobil honda Jazz milik pelaku. Selain itu ia juga menyita hasil kejahatan pelaku.
"Terkait asal usul kendaraan bisa dilakuan penyitaan," tuturnya. [dtk]
- Hukrim
- Alaman Non Daerah
Istri Pelaku Baku Tembak dengan Polisi Diperiksa Sebagai Saksi
Administrator
Selasa, 27 Mei 2014 - 00:00:01 WIB
Pilihan Redaksi
IndexRekomendasi Paket Wedding Murah di Depok dan Sekitarnya
Prabowo-Gibran Diprediksi Menangi Pilpres Satu Putaran
Eks Ketua KPU Bengkalis Divonis 5,5 Tahun Penjara
Sidang PS : PT Surya Palma Sejahtera Akui Lahan Tergugat JV Manurung
Bagaimana Game Mobile Dapat Menghasilkan Uang?
Biodata dan Fakta Menarik Bunga Citra Lestari, Inspiratif Banget!
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Nyoblos 2 Kali, Elisabeth Boru Siburian Divonis 6 Bulan Penjara
Rabu, 27 Maret 2024 - 04:01:00 Wib Hukrim
Pasca Video Heboh Beredar, Sekda Rohil Datangi Polda Riau
Selasa, 26 Maret 2024 - 00:12:00 Wib Hukrim
Aksi Bela Rempang, 34 Terdakwa Divonis 3 hingga 8 Bulan Penjara
Senin, 25 Maret 2024 - 22:03:00 Wib Hukrim