Annas: Suap Penyakit Menular di Kepolisian

Annas: Suap Penyakit Menular di Kepolisian

Metroterkini.com - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum mengatakan penyuapan di tubuh kepolisian ibarat penyakit menular, yang menjadi ujian awal bagi Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo.

"Bagi yang bersalah harus diberi sanksi yang sangat tegas. Kalau tak ada efek jera, kasus ini akan terulang kembali dan berpotensi menjadi penyakit menular," kata Anas disela kunjungannya di Pekanbaru, Riau, Minggu (14/11).

Hal itu untuk menanggapi kasus Gayus Tambunan, tersangka kasus penggelapan pajak, yang penyuap sejumlah personel kepolisian untuk dapat bebas keluar-masuk Rutan Mako Brimob. Terungkapnya kasus tersebut telah mencoreng citra Kepolisian dan upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Kapolri yang baru harus segera membersihkn institusi kepolisian dan penegakan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Iskandar Hasan, kasus suap yang dilakukan Gayu berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta. Jumlah paling banyak diterima Kepala Rutan Mako Brimob Komisaris Iwan Siswanto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya bukan bermaksud mempengaruhi otoritas hakim, tapi kalau dari sikap dan perilakunya Gayus harus ditambah hukuman yang paling maksimal," ujar Anas menambahkan. **/mtc/ns

Berita Lainnya

Index