PLN Pelalawan Himbau Pelanggan Bayar Tunggakan

PLN Pelalawan Himbau Pelanggan Bayar Tunggakan

Metroterkini.com - Kepala Rayon PLN Pelalawan, Afrizal Armen mengingatkan pelanggan listrik Pelalawam agar segera melunasi tunggakan pembayaran
lampu kepada PLN, pasalnya setelah surat edaran peringatan putus rampung dilayangkan terhitung 10 hari dari tanggal surat tersebut di keluarkan, maka kalau pelanggan PLN tidak melunasinya, PLN akan lakukan bongkar rampung.

Bongakar rampung ini menurutnya dilakukan karena ada 2000 pelanggan PLN yang tidak membayar tagihan di atas 3 bulan, hal ini sesuai dengan aturan PLN, dengan dasar pertimbangan, Intruksi Direksi No.006 1/011/DIR/002 TANGGAL 8 Juli 2002 Tentang Tunggakan Rekening Listrik.

"Setiap pelanggan yang menunggak diatas 3 bulan ini akan kita putus, namun pemutusan ini berlangsung tidak selamanya, aliran listrik warga akan disambung kembali setelah tunggakan dan denda dibayar pelanggan," Jelas Afrizal, Minggu (11/5).

Disebutnya, Pembongkaran ini akan dilaksanakan oleh pihak ke tiga yaitu mitra PLN, dan didampingi aparat keamanan, dan di awasi langsung oleh pihak PLN Rayon Pelalawan.

"BUkan mengancam, kita terpaksa lakukan tindakan ini karena, tunggakan pelanggan terlalu banyak, bahkan ada pelanggan di beberpa tempat yang menunggak diatas 6 bulan," Tukasnya. [BS] 

Berita Lainnya

Index