7 Provinsi Belum Tetapkan Hasil Pileg

7 Provinsi Belum Tetapkan Hasil Pileg

Metroterkini.com - Rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif terus dikebut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hari ini, Jumat (9/5), merupakan batas akhir KPU melakukan rekapitulasi.

Sejauh ini, KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil pemilu legislatif sebanyak 26 provinsi di seluruh Indonesia. Namun hingga kini masih tinggal tujuh provinsi yang belum ditetapkan pengesahannya.

KPU optimis rekapitulasi nasional seluruh provinsi bakal rampung dan disahkan pada malam nanti.

"Kita tuntaskan ini selesai sudah. Dan kami berencana akan menetapkan jam 19.30 WIB," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (8/5).

Adapun 26 provinsi yang sudah ditetapkan, yaitu, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DIY, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara.

Sedangkan sisanya yakni tujuh provinsi seperti Nusa Tenggara Timur (satu dari dua dapil), Sumatera Selatan (dua dapil), Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu masing-masing 1 dapil masih ditunda, Jawa Barat dan Maluku Utara.

Hingga berita ini diturunkan, sidang pleno rekapitulasi di KPU masih berlangsung. Sidang pleno membahas rekapitulasi Provinsi Jawa Barat.[mer-cob]

Berita Lainnya

Index