Gubri : Bekas Kantor PU Akan Dibangun Taman

Gubri : Bekas Kantor PU Akan Dibangun Taman

Metroterkini.com - Gubernur Riau Annas Maamun membantah bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Riau di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru dibangun hotel berbintang demi kepentingan bisnis.

"Itu tidak benar, kami tetap jadikan bekas kantor PU itu untuk taman bermain anak dan membangun monumen sejarah," kata Annas Maamun di Pekanbaru, Rabu (7/05).

Hal itu menepis pemberitaan media yang belakangan menyampaikan pihak Pemprov Riau akan menjadikan lahan publik itu untuk kepentingan bisnis seperti di Jalan Ahmad Yani itu. Gubri pernyataan tidak pernah melontarkan kepada publik untuk menjadikan bekas kantor PU itu akan dibangun hotel berbintang.

Menurut dia, pada lahan tersebut dibangun monumen sejarah dan taman untuk bermain bagi anak-anak dan orang tua pada hari libur.

Dia mengatakan, lokasi bekas kantor PU itu merupakan kawasan bersejarah di Riau karena bendera Merah Putih pertama berkibar di kantor tersebut setelah Indonesia Merdeka tahun 1945.

Untuk itu, katanya, di lokasi tersebut akan dibangun monumen bersejarah demi meningatkan generasi penerus terhadap perjuangan melawan penjajah.

Annas menambahkan, pihaknya tidak punya niat untuk menjadikan lahan publik sebagai sarana komersial. [rt-din]

Berita Lainnya

Index