Jelang UN, Warnet Pangkalan Kerinci di Tutup Paksa

Jelang UN, Warnet Pangkalan Kerinci di Tutup Paksa

Metro Terkini - Polisi Resor Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, terpaksa menertipkan warnet dan play station (PS) nakal yang sudah melanggar kesepakatan dengan berbagai elemen di daerah ini, hal ini dilakukan terutama sehubungan dengan akan ujian Nasionalnya siswa SMP, selain itu beberapa bulan lalu telah disepakati warnet tutup jam 23.00 hingga jam 8.00 Wib.

"Kita sebelumnya telah menyepakati anatara pengusaha warnet dan PS dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah terkait bahwasanya warnet ditutup jam 23.00 Wib dan buka jam 8.00 Wib, kecualai hari libur," Jelas Kapolsek Kota Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin, MH, Selasa (29/4/14).

Penertipan dengan cara menutup paksa warnet ini dilakukan mulai dari jalan Pemda Pangkalan Kerinci dan seterusnya ketempat lainnya tampa ada yang tidak ditutup, penertipan ini melibatkan, Kepala Sekolah SMP, tokoh masyarakat, Dinas Pendidikan, Koramil, dan Kepemudaan.

Selain itu sebut Arwin, penertipan warnet ini juga bertujuan Untuk melakukan pengawasan terhadap generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif, dan berbagai dampak buruk sudah muncul akibat pengaruh warnet yang operasi bebas di daerah ini.

"Ada terindikasi beberapa kejahatan yang melibatkan remaja Pangkalan Kerinci, hampir rata - rata mereka mengaku melakukan tindakan kriminal tersebut karena butuh uang untuk main game on line di internet. Tentu ini mengkhawatirkan sekali jika dibiarkan berlarut - larut,"katanya.

Disayangkan Kapolsek dan yang Tokoh Masyarakat bahwa Satpol- PP Pelalawan yang seharusnya berperan aktif dalam menegakkan Perda atau dugaan pelanggaran yang wewenangnya ada di pemerintahan, justru malah terkesan diam saja, sementara menurut Arwin, Polisi selama ini sifatnya hanya himbauan saja, meskipun begitu tetap saja melakukan aksi merespon keluhan masyarakat terkait warnet ini, karena keberadaan warnet tampa batas ini telah banyak laporan terkait kenakalan remaja berasal dari warnet ini.

"Satpol- PP malah terkesan diam, tapi walau begitu Polisi tidak akan diam karena laporan warga warnet ini telah meresakkan," Jelas Kapolsek.

Sejumlah warga pun ikut menyesalkan usaha warnet yang buka 24 jam ini, seharusnya memang usaha ini dibatasi, mereka justru menyalahkan dan sangat menyangkan Pemkab Pelalawan tidak tegas.

"Saya tidak tahu persis apakah semuanya sudah punya izin. Namun yang jelas jumlahnya menjamur. Berapa banyak anak-anak yang putus sekolah, mencuri, melawan orang tua karena ketagihan game on line ini. Sangat disayangkan Pemkab Pelalawan tidak tegas," ujar Nadeak (37th) warga Pangkalan Kerinci.(Bas)

Berita Lainnya

Index