PNS Nyabu, Pemko Serahkan ke Aparat Hukum

PNS Nyabu, Pemko Serahkan ke Aparat Hukum

[metroterkini.com] - Terkait permasalahan tertangkapnya salah satu oknum PNS Pemko Pekanbaru yang diduga menjual sabu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan tidak akan ikut campur mengenai permasalahan tersebut.

"Kita tidak akan mencampuri urusan terkait oknum nyabu ini, pasalnya permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie, Rabu (23/4).

Rozie mengatakan jika tindakan PNS ini jelas-jelas sudah mencoreng wajah Pemko Pekanbaru. "Kita juga tentu merasa sangat prihatin dengan hal ini, ini jelas-jelas sudah mencoreng dan membuat malu Pemko," jelasnya.

Padahal Walikota, lanjutnya, sudah berulangkali mewanti-wanti para PNS untuk menjauhi narkoba. "Bahkan sebelumnya sudah pernah dilakukan tes urin untuk para PNS ini, tapi memang sebelumnya tak ada yang terindikasi memakai narkoba," tuturnya.

Lebih lanjut Rozie menerangkan, kendati yang bersangkutan sudah ditahan oleh pihak kepolisian namun statusnya sebagai PNS Pemko Pekanbaru masih tetap. Karena Pemko masih memegang azas praduga tak bersalah. Dengan itu juga, gajinya sebagai PNS dikatakan Rozie juga masih tetap dibayarkan.

"Namun untuk tunjangan pembinaan dan Prestasi Kerja (TP2K) akan dipotong sebab itu berdasarkan kinerja dan tingkat kehadiran," tutupnya. [ndn]

Berita Lainnya

Index