Ngaku Intel Jaksa, Pelaku Ditangkap di Rumah Kepada Dinas

Ngaku Intel Jaksa, Pelaku Ditangkap di Rumah Kepada Dinas

[metroterkini.com] - Tim Kejaksaan Negeri Dumai bekerja sama dengan Polres Dumai berhasil menangkap Jaksa gadungan berinisial D. Dia ditangkap di komplek perumahan PNS, tepatnya di rumah Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Riau, Taufik Ibrahim, Rabu (16/4) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Dumai Yusuf Luqita mengatakan, penangkapan bermula dari laporan yang diterima Kejari dari salah seorang staf Dinas Perhubungan Dumai. 

"Penangkapan jaksa gadungan itu bermula dari laporan salah satu pegawai Dinas Perhubungan Dumai," kata Yusuf. 

Setelah mendapat laporan itu, Tim Kejari Dumai datang ke Kantor Dishub di jalan HR Soebrantas Dumai, namun tersangka tak berada di sana. Setelah itu, Tim Kejaksaan mendapat laporan bahwa tersangka berinisial D berada di rumah Kepala Dinas Perhubungan Dumai Taufik Ibrahim, di Jalan Putri Tujuh Dumai. 

Begitu sampai di rumah Kadishub, tersangka langsung diamankan. "Barang bukti berupa rekaman dan saksi juga sudah diamankan," terang Yusuf Luqita. 

Disampaikan Kasi Intel, sebenarnya Kejari sudah lama mendapat informasi keberadaan jaksa gadungan itu. "Kami mendapatkan informasi ada orang yang mengatasnamakan jaksa dan menjual nama Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus untuk meminta proyek di Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai." 

Menurut Yusuf, akibat perbuatannya, D dapat dijerat dengan Pasal 228 junto Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Saat ingin dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Taufik Ibrahim belum bisa dihubungi. [rt]

Berita Lainnya

Index