Penjaga Masjid Cabuli 3 Bocah dengan Modus Rukiah

Penjaga Masjid Cabuli 3 Bocah dengan Modus Rukiah

Metroterkini.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai penjaga masjid di Sukmajaya, Depok, AS (47) diduga mencabuli tiga orang bocah. AS pun kini ditangkap polisi.

Kasus ini terungkap setelah dia melakukan pencabulan kepada bocah berusia 13 tahun. Polisi mengatakan AS melakukan aksinya dengan modus merukiah korban.

"Terlapor mengajak korban ke salah satu ruangan masjid tersebut yang biasa digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban, kemudian mengelus-elus dan melakukan tindakan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, seperti dilansir dari detikNews, Minggu (26/6/2022).

Aksi pelaku kemudian diketahui setelah orang tua korban mengetahui perbuatan bejat itu. Orang tua korban kemudian membuat laporan ke polisi, pelaku pun ditangkap.

"Korban melapor kepada orang tuanya sehingga pelaku diamankan pada saat tersebut. Jadi pelaku ini orang Sukabumi, kemudian mendaftar di situ bertugas sebagai marbot sudah sekitar 7 bulan dia sebagai marbot di situ," tuturnya.

Yogen menjelaskan awalnya pelaku menyebut korban ada masalah dan menawarkan untuk merukiah. Saat merukiah itu lah pelaku melakukan pencabulan. Dari hasil penelusuran, ternyata ada korban lainnya dari aksi bejat pelaku.

"Jadi dia menganggap korban ini ada masalah, kemudian menawarkan mau rukiah dan dibawa ke mess (ruangannya). Dan ketika kami dalami ternyata ada dua korban lagi. Dari dua korban lainnya itu tapi tidak melaporkan. Jadi total korban sementara ada tiga, yang melapor baru satu," sebutnya.

Atas perbuatan pelaku, korban kini mengalami trauma. Sementara itu, terhadap pelaku dikenakan pasal tentang perlindugan anak.

"Sementara karena korban trauma psikis, kalau visum fisiknya belum keluar. Tapi korban mengalami trauma psikis dan hasil pemeriksaan psikologi. Kalau menurut pengakuan korban baru sekali ini saja. (Dijerat) pasal 82 UU Perlindungan Anak," jelasnya. [**]

Berita Lainnya

Index