Daftar Harta Kekayaan 2 Menteri dan 3 Wamen yang Baru

Daftar Harta Kekayaan 2 Menteri dan 3 Wamen yang Baru

Metroterkini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 2 menteri dan 3 wakil menteri pada Rabu (15/6/2022).

Adapun pada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.

Serta mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) menggantikan Sofyan Djalil.

Kemudian, untuk posisi wakil menteri (wamen) ATR/BPN diisi oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Lalu, posisi Wamenaker diisi oleh Sekjen PBB Afriansyah Noor, dan Wamendagri diisi John Wempi Wetipo, yang sebelumnya menjabat Bupati Jayawijaya dua periode yakni 2008-2013 dan 2013–2018.

Berikut daftar harta kekayaan dua menteri dan tiga wamen baru di kabinet Indonesia maju.

1. Zulkifli Hasan

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Zulkifli Hasan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp32.810.882.791.

Harta kekayaannya itu dilaporkan ke KPK pada 27 Maret 2022 ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Zulhas yang disetor ke KPK itu untuk periodik 2021.

2. Hadi Tjahjanto

Harta kekayaan terakhir Hadi Tjahjanto yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp20.565.908.278.

Hadi terakhir kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI pada 7 Juni 2021. Harta kekayaannya itu dilaporkan untuk periodik 2020.

3. Wempi Wetipo

Harta kekayaan terakhir Wempi Wetipo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp65 miliar.

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020.

4. Raja Juli Antoni

Dari pantauan Okezone hingga Rabu (15/6/2022) sore, Raja Juli belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

5. Afriansyah Noor

Sama dengan Raja Juli, untuk data harta kekayaan Afriansyah Noor pun belum bisa diakses di laman resmi KPK. [**]

Berita Lainnya

Index