Menkes Targetkan PeduliLindungi Jadi Paspor Vaksin di Negara G20

Menkes Targetkan PeduliLindungi Jadi Paspor Vaksin di Negara G20

Metroterkinicom - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut aplikasi PeduliLindungi nantinya bisa terkoneksi dengan aplikasi kesehatan banyak negara. Hal ini salah satunya memudahkan proses perjalanan yang membutuhkan bukti vaksinasi COVID-19.

Sebagai contoh, aplikasi Trace Together Singapura, jika sudah terhubung dengan aplikasi tersebut data warga negara Indonesia otomatis terverifikasi saat melakukan proses skrining masuk Singapura. Hal ini serupa dengan paspor yang umumnya menjadi syarat legal setiap warga memasuki negara lain.

"Nah nanti kita pengen hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan. Jadi setelah legal sudah terhubung, nanti bisa dilihat orangnya benar nggak indonesia, orangnya bener nggak ini," ungkap Menkes Budi dalam konferensi pers Asian Health Minister Meeting 2022 di Bali, Sabtu (14/5/2022).

"Sekarang travel kan butuh vaccine certificate, kalau vaksin ini diterima, nggak diterima, satu pakai kertas, satu pakai cetakan, satu pakai kartu, jadi kita ingin membuat standar yang bisa dikenal dan diakui dan dipercaya oleh seluruh negara," beber dia.

'Paspor vaksin' bisa terverifikasi melalui aplikasi kesehatan banyak negara lantaran memiliki QR code. Adapun QR code yang dipakai sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Itu karena sekarang jamannya lebih berbasis modern, digital, jadi kita akan pakai QR code yang sudah mengikuti standarnya WHO, jadi bisa kita manual bisa juga pakai aplikasi yang ada di hp, sekarang kan PeduliLindungi sertifikat vaksinnya sudah digital dan ada QR code, kalau kita pergi ke Singapura kita tinggal nunjukkin, scan, kita masuk," sambungnya.

Paspor vaksin PeduliLindungi sudah diakui di lebih dari 20 negara Uni Eropa, India, hingga Singapura. Menkes Budi menargetkan ke depan seluruh negara G20 bisa mengkonversikan paspor vaksin. [**]

Berita Lainnya

Index