RI Digugat UE soal Ekspor Nikel, Jokowi: Siapkan Lawyer 

RI Digugat UE soal Ekspor Nikel, Jokowi: Siapkan Lawyer 

Metroterkini.com - Presiden Joko Widodo mengaskan, tidak ada lagi ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material. Meski kebijakan itu berujung pada gugatan Uni Eropa (UE) terhadap RI ke World Trade Organization (WTO), ia mengaku tak akan gentar. 

"Meskipun kita digugat di WTO nggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Program Pendidikan Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021). 

Jokowi memastikan bahwa pemerintah tak akan mundur dan memilih menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa. 
Menurut dia, pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal untuk menghadapi persoalan tersebut. "Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita," ujar Jokowi. 

Presiden pun memastikan tak akan mengubah kebijakan mengenai larangan ekspor biji nikel meski hal itu menuai protes dari Uni Eropa. Ia menegaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan negara. 

Menurut Jokowi, potensi pemanfaatan nikel sangat besar. Ketimbang diekspor dalam bentuk bahan mentah, sumber daya tersebut dapat diolah menjadi katoda baterai stainless steel atau litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif. Pemanfaatan itu membuka kesempatan RI untuk mengembangkan industri mobil listrik dan menyumbangkan pendapatan dalam negeri. 

"Jangan kehilangan kesempatan lagi kita, jangan ekspor lagi yang namanya nikel dalam bentuk raw material, bahan mentah, saya sudah sampaikan, stop ekspor bahan mentah," ucap Jokowi. 

Ke depan, lanjut Presiden, kebijakan serupa juga akan diterapkan pada komoditas lainnya seperti bauksit atau biji aluminium hingga sawit. Ia berjanji bakal memaksa BUMN, swasta, hingga imvestor untuk mendirikan industrinya di dalam negeri. 

"Kalau ada yang menggugat kita hadapi, jangan digugat kita mundur lagi. Nggak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi, nggak akan," kata Jokowi. 

"Ini kesempatan kita bisa mengintegrasikan industri-industri besar yang ada di dalam negeri," tuturnya. 

Berita sebelumnya, hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa semakin memanas usai kebijakan Indonesia mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat UE ke WTO. 

Pada 22 Februari 2021 untuk kedua kalinya UE meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO). 

Kala itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa. 

"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021). [kompas]
 

Berita Lainnya

Index