Rampok Pengusaha Sawit di Kampar, Pelaku Ditangkap di Sumsel

Rampok Pengusaha Sawit di Kampar, Pelaku Ditangkap di Sumsel

Metroterkini.com - Sindikat kejahatan asal Sumatera Selatan berhasil dibekuk Polda Riau, Rabu (18/8/2021). Dua pelaku, An dan AR, melakukan perampokan uang Rp100 juta milik Muhaimin, pengusaha sawit di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021). Ia mengatakan pelaku perampokan bos sawit itu dibekuk di Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku ini telah melakukan pengintaian terhadap korban, Muhaimin yang baru mengambil uang senilai Rp 100 juta," cakap Sunarto.

Sunarto mengatakan kronologis perampokan bermula ketika korban menarik uang senilai Rp100 juta, dan membawanya pulang menggunakan mobil. Dalam perjalanan uang tersebut diletakkan di samping korban.

Namun ternyata gerak-gerik korban telah diintai oleh pelaku dan membuntutinya hingga ke rumah.

"Kedua pelaku yang sudah mengintai korban, terus membuntutinya. Sesampai di rumah korban di Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Muhaimin keluar dan tiba-tiba pelaku yang telah membuntuti membuka pintu samping dan merampas uang korban Rp100 juta yang disimpan dalam kantong kresek hitam," jelas Sunarto.

Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian pada tanggal 10 Juli 2021 lalu dan berhasil dibekuk, 18 Agustus 2021 di Sumatera Selatan setelah bersembunyi satu bulan lebih usai melakukan kejahatan.

"Kedua pelaku ini memang spesialis pencurian pecah kaca dan pelaku An yang merupakan mafia asal Sumatera Selatan ini pernah beraksi hingga ke Negeri Jiran, Malaysia," pungkasnya.

Ia mengatakan kedua pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Kedua pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHPidana tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Berita Lainnya

Index