DLHK Riau Didesak Umumkan Pencemaran Limbah Sungai Kampar

DLHK Riau Didesak Umumkan Pencemaran Limbah Sungai Kampar

Metroterkini.com - Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Riau, mendesak DLHK Provinsi Riau segera menyampaikan hasil Uji Laboratorium terkait persoalan dugaan mencemaran limbah industri di Sungai Kampar beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, Sabtu (14/8/21) kemarin setelah mengetahui pihak DLHK Riau sudah dua kali mangkir hering di panggil pihak DPRD Pelalawan.

"Pihak DLHK Provinsi Riau sudah berjanji kepada kita Anggota DPRD Pelalawan, khususnya komisi II untuk mengumukan hasil sampel air sungai kampar di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang di duga tercemar oleh limbah industri beberapa waktu lalu," ujar Bahar.

Menurut Baharuddin lagi, pihaknya menilai DLH Provinsi tidak kooperatif sementara pihaknya di desak sejumlah pihak untuk menyampaikan hasil temuan tersebut.

"Dengan tidak adanya kepastian ini tentu merugikan semua pihak, mulai dari pihak pelapor, masyarakat dan juga pihak perusahaan sendiri," tambahnya.

Desakan Ketua DPRD Pelalawan ini tentu beralasan sebab pada pertemuan beberapa waktu lalu Selasa (20/4/21) pihak DLHK sendiri berjanji kepada peserta rapat akan menyampaikan dan mempersentasekan hasil uji laboratorium tersebut.

"Nah sekarang sudah berapa lama hasil itu juga belum kita ketahui,jadi kita mendesak pihak DLHK Provinsi Riau untuk segera mungkin menyampaikan ke pihak DPRD Pelalawan, jadi jangan terkesan ada yang di tutupi, kalau hasilnya bagus sampaikan , kalaupun hasil tidak bagus juga umumkan," ujarnya [***]

Berita Lainnya

Index