Satgas Covid-19 Riau Minta Bubarkan Vaksinasi Tanpa Prokes

Satgas Covid-19 Riau Minta Bubarkan Vaksinasi Tanpa Prokes

Metroterkini.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Riau mengingatkan penyelenggara atau panitia vaksinasi massal di kabupaten/kota untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Demikian ditegaskan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi. Sebab pihaknya masih menerima laporan vaksinasi massal malah menyebabkan kerumunan, yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. 

"Saat ini masih ada proses vaksinasi massal di Riau. Kami imbau para pelaksana atau panitia vaksinasi massal untuk mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (7/6/2021). 

Jika vaksinasi massal yang dilakukan tidak mematuhi protokol kesehatan, Yovi menegaskan Satgas Kabupaten/Kota boleh menunda pelaksanaan vaksinasi massal.

"Satgas kabupaten/kota boleh membubarkan proses pelaksanaan vaksinasi massal tersebut, supaya tidak terjadi klaster baru," tegasnya. 

Yovi menyatakan jika terdapat masalah teknis dalam pelaksanaan vaksinasi massal, pantia dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Satgas Provinsi Riau. 

"Ini perlu dilakukan agar saat pelaksanaan vaksinasi massal tidak terjadi kerumunan, agar tidak terjadi klaster vaksinasi massal," pungkasnya. [**]

Berita Lainnya

Index