Masyarakat Tolak Pendirian PMKS PT Bukit Kuansing Permai

Masyarakat Tolak Pendirian PMKS PT Bukit Kuansing Permai

Metroterkini.com - Industri kelapa sawit di Indonesia menuai respon beragam. Pengusaha dan petani kelapa sawit menyambut baik, namun sebagian masyarakat dan aktivis lingkungan hidup menolak lantaran dianggap melegalkan pengrusakan hutan. Serta persoalan limbah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Ketua Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW) Tri Yusteng Putra S.Hut, didampingi Sekretaris YRHW Oloan, menyurati Kepala Desa (Kades) Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing Riau, terkait rekom PMKS PT Bukit Kuansing Permai.

Surat yang dilayangkan bertujuan untuk meminta peninjauan kembali pengajuan ijin rekomendasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Bukit Kuansing Permai, milik pengusaha Riau Dedy Handoko ( DH) yang direncanakan akan didirikan di Kuansing.

Tri Yusteng kepada metroterkini.com, Kamis (18/2/21) mengatakan, surat rekomendasi itu sudah dimasukkan oleh pihak perusahaan ke Kantor Desa. Namun hingga kini diketahui surat itu belum dikeluarkan Kades, karena pengajuan perusahaan ditolak masyarakat setempat.

Yayasan Riau Hijau berharap seharusnya Kades tidak mudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk perusahaan baru.dan mestinya kades surve kelapangan terlebih dahulu.

Apabila lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pabrik minyak kelapa sawit tersebut melanggar undang-undang, maka seorang Kades mesti tegas menolaknya. Karena YRHW terus memantau proses pembangunan pabrik ini kedepannya.

“Selain itu kita tetap melakukan pengawasan, karena ada informasi bahwa proses pembangunannya akan banyak menabrak aturan tapi saya harap, semoga Kades Seberang Cengar tidak menabrak umdang undang dalam penerimaan investor baru. Agar beliau bisa memakmurkan warganya ,"ujar Yusteng.

Sementara itu, guna memastikan informasi dari Kades Seberang Cengar, Yuslim saat dikonfirmasi melalui telphon tidak diangkat dan pesan Whatsapp juga tidak ada balasan sampai berita ini dimuat. [al]

Berita Lainnya

Index