LAM Minta PT KTU Bebaskan Lahan Putri Kaca Mayang

LAM Minta PT KTU Bebaskan Lahan Putri Kaca Mayang

Metroterkini.com - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Koto Gasib Kabupaten Siak Riau, Syafrizal. S.Sos, minta PT.Kimia Tirta Utama (KTU) Astra Group berkomitmen untuk membebaskannya lahan situs Cagar Budaya Putri Kaca Mayang.

Hal ini ditegaskannya Ketua LAM Koto Gasib Syafrizal, kepada wartawan di Siak Kamis (18/02/2021). "Kita minta kepada PT KTU untuk mendukung agar lahan situs Cagar Budaya Putri Kaca Mayang dibebaskan dari area HGU PT KTU. Karena kita tahu bahwa makam Putri Kaca Mayang itu merupakan salah satu destinasi unggulan pariwisata di Propinsi Riau dan juga merupakan ikon Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak," kata Syafrizal.

"Jika masih berada dalam HGU Perusahaan, pemerintah sulit untuk melakukan pembangunan fasilitas-fasilitas pada lokasi cagar budaya tersebut. Kita minta komitmen PT. KTU agar segera melakukan pembebasan lahan cagar budaya Putri Kaca Mayang tersebut agar segera dibebaskan," ujar Syafrizal, selaku Ketua LAM Koto Gasib.

Tambahnya, LAM juga minta PT. KTU bertanggung jawab melestarikan berbagai tumbuhan seperti kayu alam yang ada di lahan terasebut, seperti pohon meranti, kulim, gerunggang dan lain sebagainya untuk warisan kepada anak cucu.

"Tidak seperti sekarang yang penuh dengan akasia. LAM Koto Gasib dalam waktu dekat akan mempertanyakan kepada instansi terkait mengenai situs cagar budaya Makam Putri Kaca Mayang. Sehingga nanti dapat dikelola secara maksimal," pinta Syafrizal. [Ibrahim]

Berita Lainnya

Index