Pembagian Kios Pasar Bengkalis Dinilai Nepotisme

Pembagian Kios Pasar Bengkalis Dinilai Nepotisme

Pembagian kios-kios yang ada di kawasan Sungai Bengkel Jalan Sudirman Ujung Bengkalis menuai kritikan dari kalangan pelaku usaha di Bengkalis, termasuk dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bengkalis. Dinas Pasar dan Kebersihan (DPK) dinilai nepotisme dalam membagikan kios kepada pedagang maupun organisasi yang ada di Bengkalis.

"Pemkab Bengkalis melalui DPK diduga melakukan nepotisme dalam mendistribusikan kios-kios yanga da di kawasan Sungai bengkel kepada pedagang yang dinilai tidak layak, bahkan kios juga dibagikan kepada organisasi-organisasi atau kelompok masyarakat yang bukan pelaku dunia usaha," ungkap Yohanis.

Menurut Yohanis, seharusnya pendistribusian kios-kios tersebut diberikan kepada pelaku usaha kecil-kecil yang kurang mampu namun mereka eksis dalam menjalankan usahanya selama ini. Anehnya Pemkab melalui SKPD terkait memberikan kios kepada kalangan yang kurang pantas, sehingga masyarakat pelaku usaha yang seharusnya mendapatkan kios untuk berjualan terpaksa gigit jari.

"Dahulu kawasan Sungai Bengkel itu merupakan Pasar Ramadhan. Informasinya, kios-kios tersebut dirubah fungsi menjadi kios permanent untuk pelaku usaha dari berbagai kelompok masyarakat, tetapi pendistribusiannya bernuansa nepotisme, berdasarkan kedekatan dan lobby," tukas Yohanis.

Sementara itu, Kepala DPK melalui Sekretaris DKP, Arjunaidi membantah kalau pihaknya telah melakukan nepotisme dalam pendistribusian kios-kios tersebut seperti yang disampaikan. 

Dijawabnya, bahwa urtusan pendistribusian merupakan kerjasama antara DPK dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bengkalis. Diantaranya, ada mitra kerja Disperindag yang diberikan kios tersebut untuk ditempati.

"Tidak benar ada nuansa nepotisme dalam pendistribusian kios-kios di Sungai Bengkel itu. Selain pedagang yang mendapatkan, juga organisasi-organisasi yang selama ini eksis juga diberikan kios sebagai tempat jualan maupun memamerkan produk mereka," kata Arjunaidi.

Mantan Komandan Satpol PP ini juga mencontohkan diantara organisasi yang diberi kios seperti PKK, Dekranasda, GOW dan lainnya. Selain itu, ada juga mitra dari Disperindag dari kalangan dunia usaha diberi kesemapatan menempati kios-kios tersebut. DPK sendiri hanya mengatur tatacara pembagian kios serta masalah kebersihan, termasuk melakukan penataan lokasi.**rd

Berita Lainnya

Index