Beri Efek Jera, Polsek Balaraja Gencar Operasi Yustisi

Beri Efek Jera, Polsek Balaraja Gencar Operasi Yustisi

Metroterkini.com - Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten gencar melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya.

Kali ini, petugas melakukan operasi di 5 lokasi berbeda yakni, di Jalan Raya Serang Km 24 (Lampu Merah Balaraja), Jalan Raya Serang Km 25, Jalan Raya Kawasan PT ADIS,  depan PT ADIS Balaraja dan di Jalan Baru Sentiong. 

Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan, operasi di lokasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2020) malam. 

"Dalam operasi ini kami memberikan sanksi kepada 
40 orang warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sebanyak 30 orang diberikan sanksi teguran dan 10 orang mendapat sanksi sosial," kata Kapolsek. 

Kompol Teguh menuturkan, operasi pendisiplinan ini jajarannya bekerjasama dengan TNI dari Koramil 05 dan Sat Pol PP Kecamatan Balaraja. Operasi ini juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polresta Tangerang. 

"Adapun sanksi yang dikenakan kepada masyarakat untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak menggunakan masker diantaranya Push Up, diberikan peringatan secara tertulis dan selanjutnya diwajibkan menggunakan masker yang telah disediakan," tutur Kapolsek.  [sjah]

Berita Lainnya

Index