Terkait Foto Syur, Advocad Laporan Anggota DPRD

Terkait Foto Syur, Advocad Laporan Anggota DPRD

Metroterkini.com - Seorang Advocad sekaligus praktisi hukum asal Kota Duri Kabupaten Bengkalis, mengambil langkah dengan melaporkan anggota DPRD ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik, Minggu (14/9/20).

Pelapor adalah  Elidanetti SH, MH yang dituding sebagai biang menyebarkan foto syur oleh salah oknum Anggota legislatif Kabupaten Bengkalis. 

Menurut Elidanetti, puncak kemarahan saat dirinya dihubungi salah seorang kerabatnya membahas foto syur oknum anggota dewan melalui sambungan selulernya pada Selasa (25/8/20) lalu. Tiba tiba terdengar suara lirih yang mengatakan bahwa dirinyalah yang menyebarkan foto Syur itu dan menuduh saya menghancurkan karir anggota legeslatif dipartainya.

"Ini sudah tidak benar lagi, saya sudah jadi korban fitnah. Lebih baik saya laporkan ke Polsek Mandau," ujarnya.

Menurut Elida lagi, sebenarnya dirinya sudah meminta klarifikasi melalui rekan rekan yang dekat dengam oknum anggota dewan tersebut, jika dirinya tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan, namum sepertinya tidak pernah digubris dan malah tudingan tersebut semakin kencang didengarnya.

"Saya cuma menerima kiriman dari orang dan tidak menyebarkan. Bahkan saya hapus dan saya anggap tidak penting, hingga akhir muncul tuduhan. Siapapun orangnya kalau dituduh menyebarkan foto dan vodio yang tak senonoh, padahal tak berbuat pasti keberatan," tegasnya seperti dilansir dari riauterkini. [***]
 

Berita Lainnya

Index