Polsek Rajeg Sosialisasi Prokes di Tempat Ibadah

Polsek Rajeg Sosialisasi Prokes di Tempat Ibadah

Metroterkini.com - Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten memaksimalkan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Edukasi penerapan adaptasi kebiasaan baru juga dilakukan ke rumah ibadah.

Hari ini, Jumat (28/8/2020) sosialisasi dan edukasi adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Prorokol Kesehatan dilakukan di Masjid Jami Al Jannah 
Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Kapolsek Rajeg IPTU Ferdo Elfianto langsung melakukan sosialisasi kepada jemaah usai melaksanakan shalat Jumat.

Dalam sambutannya, Kapolsek mengimbau masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, kita harus menerapkan pola 3 M. Yakni Memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang laindan Mencuci tangan menggunakan Sabun denagan air mengalir atau hand sanitizer," kata Kapolsek. 

Hal ini lanjut Kapolsek, sesuai dengan Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Masyarakat dan Gakkum terhadap penerapan Protokol Kesehatan. 

"Di Kabupaten Tangerang masih menunggu Perda sebagai dasar dari pelaksanaan penegakan hukum terhadap individu maupun tempat-tempat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan. Bahkan sanksi tegas menanti bagi yg melanggar Protokol Kesehatan," ujar Kapolsek.

Oleh karenanya, Kapolsek meminta kepada masyarakat agar membiasakan diri mematuhi Protokol Kesehatan sebelum penegakan hukum atau sanksi diterapkan.  [sjah]

Berita Lainnya

Index