Nekad Bawa Sabu 2 Kilogram, Mantan Napi Diciduk BNN

Nekad Bawa Sabu 2 Kilogram, Mantan Napi Diciduk BNN

Metroterkini.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Timur, kilometer 15, Kota Pekanbaru, Riau. BNNP Riau juga mengamankan dua kilogram sabu dari pelaku.

Penangkapan itu dilakukan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat, kalau akan ada pengiriman sabu dari Kota Pekanbaru, dengan tujuan Provinsi Lampung.

Atas informasi itu, Tim Pemberantasan BNNP Riau langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pelacakan, diketahui pengiriman akan dilakukan pada Jumat 14 Agustus 2020, menggunakan mobil travel dengan tujuan Lampung.

Kemudian petugas BNNP stanby di perbatasan Pekanbaru, dengan tujuan melakukan penyergapan terhadap mobil travel yang sudah ditandai oleh petugas.

Sekitar pukul 21.30 WIB, ketika mobil travel melintas, petugas BNNP Riau langsung melakukan pengejaran sampai ke kilometer 15 lintas timur Pekanbaru - Pelalawan, tepatnya di SPBU Kulim.

Disaat mobil travel sedang mengisi bahan bakar, petugas langsung melakukan penyergapan.

"Dari dalam mobil itu kita menangkap seorang lelaki berinisial DW, warga Kota Pekanbaru, yang merupakan mantan napi yang baru saja keluar dari Lapas. Bersama dengan tersangka DW, Kita juga mengamankan satu kotak sepatu yang didalamnya berisikan lebih kurang 2 kilogram diduga narkotika jenis sabu yang di kemas di dalam bungkus teh aksara China," kata Kabid Berantas BNNP Riau, AKBP Khodirin, Sabtu (15/8/2020). [***]

Berita Lainnya

Index