Diduga Oknum PNS Rohul Jual Kendaraan Operasional Dinas

Diduga Oknum PNS Rohul Jual Kendaraan Operasional Dinas
Kantor BPBD Rohul

Metroterkini.com - Lagi-lagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kecolongan akibat ulah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga dengan sengaja menjual satu unit kendaraan operasional dinas jenis Kawasaki Tracker.

Diketahui oknum PNS tersebut berinisial RM yang merupakan salah seorang pegawai di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul.

Sekretaris BPBD Rohul, Aprizal saat ditemui di ruangannya,  Kamis (23/7/2020) membenarkan hal tersebut dan pihaknya sudah berulang kali menyurati RM, namun sampai saat ini tidak dihiraukan.

Dikatakan Aprizal, kendaraan operasional jenis roda dua yang diduga dijual oleh RM sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Setiap kali ditanya, RM selalu berkilah kendaraan tersebut ada di bengkel.

"Kami sudah melaporkan perihal ini ke Bidang Aset Pemkab Rohul dan juga Inspektorat untuk ditindaklanjuti", ucapnya.

Aprizal menambahkan, selain itu juga masih ada dua unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh oknum PNS lainnya yang sebelumnya bertugas di BPBD Rohul yaitu kendaraan roda dua jenis Repsol Honda yang saat ini dikuasai oleh oknum PNS inisial SN dan satu unit lagi dikuasai oleh inisial KI yaitu mobil dinas jenis Toyota Kijang BM 10 M.

Ditempat terpisah kepala Inspektorat Rohul, Helfiskar, SH mengatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

" Hal ini tidak boleh terjadi, kalau memang benar dijual, maka sanksi pidananya jelas masuk bui " jelas Helfiskar.

Kasus ini menggambarkan satu contoh kecil bagaimana oknum PNS di Kabupaten Rokan Hulu dengan seenaknya memperjualberlikan aset milik negara untuk kepentingan pribadinya sehingga perlu ada perhatian serius dari Bupati untuk segera bertindak cepat. Karena bukan hanya RM saja tetapi masih banyak oknum PNS lainnya yang melakukan hal sama.

Dari kasus diatas tersebut, harus menjadi catatan penting dan masukan bagi Pemkab Rohul sehingga jangan sampai berlanjut kepada hal yang lebih fatal yang tentunya dapat merugikan daerah dan dapat mempengaruhi aktivitas kerja oleh sang pemangku kebijakan.[man]

Berita Lainnya

Index