Diajak Karaoke, Mabuk Lalu Diperkosa Oknum Kades Kampar

Diajak Karaoke, Mabuk Lalu Diperkosa Oknum Kades Kampar

Tragedi yang menimpanya seorang ABG yang berusia 18 tahun asal Kampar yang dijual seorang Kepala Desa di Kampar Riau bermula dari ajakan seorang teman yang masih tetangganya. Teman korban berinisial E awalnya mengajak jalan-jalan ke Pekanbaru. Sampai di Pekanbaru korban lalu diajak karaoke disebuah tempat hiburan yang saat itu oknum Kepala Desa yang juga pelaku sudah ada disana.

Dari sinilah awal mula mala petaka yang menimpa korban penyekapan dan pemerkosaan korban Sa (18) di lokalisasi Bukit Mas di desa Gadingsari Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Riau. Korban yang awalnya tidak menaruh curiga dan percaya kepada E yang juga tetangganya tanpa sadar ketika itu telah dicekoki minuman keras hingga mabuk berat dan tak sadarkan diri.

Tanpa sadar korban sudah diperkosa dan hal itu baru diketahui korban saat sudah berada dalam salah satu kamar di lokalisasi pelacuran tepatnya di Bukit Mas di desa Gadingsari Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Riau. Sejak itulah, korban dipaksa melayani nafsu bejat Kades setiap kali datang berkunjung. Setiap kali korban menolak, sang Kades akan menghajarnya sampai korban hamil tujuh bulan.

Ternyata tidak hanya Kades yang menggauli korban secara paksa, tetapi centeng lokalisasi juga memaksa korban untuk berhubungan badan. Jika keduanya puas, korban juga dipaksa melayani tamu lokalisasi tersebut.

Kasusnya saat ini sudah ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Provinsi Riau di Pekanbaru atas pengaduan seorang gadis belia, berusia 18 tahun asal Kampar Riau pada Jumat (7/2) kemarin. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan seorang kepala desa di daerahnya.

Terbongkarnya kasus itu tatkala ada tetangga di kampungnya melihat korban berada di lokalisasi tersebut lalu membantu korban melarikan diri. Setelah bebas, korban langsung membuat laporan di salah satu Polsek di Kampar, namun tak direspon sampai sekarang. **dn

Berita Lainnya

Index