Pelanggaran PSBB Polresta Tangerang Ke-38 Kembali Turun

Pelanggaran PSBB Polresta Tangerang Ke-38 Kembali Turun

Metroterkini.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Senin 25 Mei 2020, memasuki hari ke-38.

Polresta Tangerang Polda Banten mencatat pelanggaran setelah naik tipis, kini kembali menurun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada PSBB hari Ke-38 teguran simpatik sebanyak 156 orang pelanggar PSBB. Dari jumlah tersebut turun dibanding pelaksanaan PSBB hari ke-37, Minggu 24 Mei 2020.

“Pelanggar PSBB hari ke-38 sejumlah 156 orang, turun 44 dibanding Minggu yang berjumlah 200,” terangnya, Selasa (26/5/2020).

Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.

Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

“Hasil Giat PSBB hari ke-37, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 616 kegiatan,” ujarnya.

Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19. [sjah]

Berita Lainnya

Index