Corona, Polsek Balaraja Terapkan Protokol Lebih Ketat

Corona, Polsek Balaraja Terapkan Protokol Lebih Ketat

Metroterkini.com – Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona Covid-19, musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Balaraja, Kabupaten Tangerang menerapkan protokol lebih ketat untuk tamu dari luar kota.

Khususnya, mereka yang datang dari zona merah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah yang terdampak terdampak covid-19.

Setiap tamu diwajibkan melapor kedatanganya ke ketua RT, RW, Kepala Dusun (Kadus), perangkat desa dan Kepala desa atau lurah.

Kapolsek Balaraja Kompol Feby Herianto mengatakan, berdasarkan kesepakatan Polsek Balarja Polresta Tangerang Polda Banten, Kantor Kecamatan Balaraja, Koramil Balaraja dan Kepala Desa se-Kecamatan Balaraja diputuskan tamu yang masuk ke wilayah Kecamatan balaraja wajib lapor.

Keputusan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.

“Selain mewajibakan tamu lapor, kami juga meminta warga Kecamatan Balaraja stay at home (diam dirumah) selama 14 hari,” kata Feby, Jumat (10/4/2020).

Selain itu pihaknya juga terus mensosialisasikan pentingnya hidup bersih kepada masyarakat untuk mencegah covid-19.

“Sosialisasi ke warga lewat RT dan RW, mengimbau warga selalu menjada kebersihan lingkungan serta kebersihan diri,” pungkasnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index