Azlaini Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Azlaini Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Tersangka kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Komisioner Ombudsman RI yang sudah dipecat, Azlaini Agus mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka. Kini, penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru telah melayangkan surat panggilan kedua sebagai tersangka.

"Tersangka AA sudah kita layangkan surat panggilan pertama, namun tidak datang. Surat panggilan kedua sudah kita layangkan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria.

Jika nantinya Azlaini kembali mangkir, penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga dan melakukan upaya paksa. "Kalau tidak datang juga, ya panggilan paksa lagi," ungkapnya pada wartawan kemarin. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tersangka Azlaini Agus beberapa pekan lalu. Penetapan tersangka Azlaini karena diindikasikan kuat menampar karyawati PT. Gapura Angkasa, Yana Novia (20), beberapa waktu lalu, di Bandara SSQ II. 

Dari pengakuan korban, tersangka ibu paruh baya yang dikenal arogan itu berang dan menampar pipi kanannya karena pihak korban lambat memberitahukan informasi keberangkatan pesawat.**mal

Berita Lainnya

Index