Metroterkini.com – Tak ada kata lelah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19. Hal itu benar-benar dipedomani Polresta Tangerang Polda Banten.
Kali ini, giliran Polsek Cisoka kembali bergerak. Lima anggota Polsek Cisoka, yaitu Ipda Ngadiyo, Aiptu Jajang, Bripka Abdul Rohman, Bripka Sunardi dan Bripka Sapto melakukan patrol rutin.
Saat berada di Perum Taman Adiyasa Blok A Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, mereka mendapati sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong.
Sejurus kemudian, anggota Polsek Cisoka menyampaikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19.
“Kami berikan himbauan dan pemahaman agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah yang banyak, baik di tempat umum atau di lingkungan sendiri,” terang Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro. Kamis (2/4/2020).
Setelah dihimbau, sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong itu lantas dibubarkan.
“Kami minta bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing,” pungkas Akbar. [sjah]