Polresta Tangerang Physical Distance Untuk Pemohon SIM

Polresta Tangerang Physical Distance Untuk Pemohon SIM

Metroterkini.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten melakukan Physical Distance atau melakukan jaga jarak kepada para pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di ruang tunggu.

Pembatasan yang dilakukan dengan cara memberikan penanda jarak dengan menggunakan police line.

Terlihat kursi di ruang tunggu bagi para pemohon SIM diberikan batas. Selain itu, di bagian antrian foto diberikan pembatasan atau physical distance.

Kasubnit Regident Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Ipda Surya mengatakan kalau pembatasan yang saat ini dilakukan adalah bentuk upaya untuk mnecegah penularan dan penyebaran virus Corona atau Covid 19.

“Berbagai upaya terus kami lakukan untuk melakukan pencegahan serta penularan virus Corona. Salah satunya adalah melakukan pembatasan bagi para pemohon SIM,” kata Surya.

Selain itu, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang memberikan pemahaman cara mencuci tangan yang benar melalui senam cuci tangan yang dilaksanakan setiap pagi.

“Jadi kepada para pemohon SIM sebelumnya kami ajak senam cuci tangan. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermal gun,” paparnya.

“Ke depan, kami sudah merencanakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan kepada seluruh para pemohon SIM,” sambung Surya.

Nantinya, akan ada seperti tenda kecil yang isinya alat penyemprotan cairan disinfektan. Para pemohon SIM akan masuk ke dalam tenda untuk dilakukan penyemprotan.

“Tidak hanya para pemohon SIM yang dilakukan penyeprotan disinfektan di tubuh. Namun seluruh anggota dari satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang juga harus disemprot disinfektan,” tutup dia. [sjah]

Berita Lainnya

Index