Polisi Bubarkan Kerumunan 500 Orang di Tangerang

Polisi Bubarkan Kerumunan 500 Orang di Tangerang

Metroterkini.com - Polresta Tangerang Polda Banten membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2020).

Kerumunan tersebut dalam acara tabligh akbar yang diikuti oleh lebih dari 500 orang di tengah lapangan kawasan Desa Margasari.

Pembubaran dilakukan karena mereka tidak mengindahkan Maklumat Kapolri dan juga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tetap berada di rumah di tengah pandemi Covid–19.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya bersama aparatur kecamatan serta MUI setempat mendapati adanya suatu kegiatan yang memiliki massa lebih dari 100 orang.

"Kami minta mohon kerja sama seluruh masyarakat, kita harus bersungguh–sungguh memutus mata rantai penyebaran virus Covid–19. Tentunya untuk meningkatkan keselamat umat manusia juga," jelas Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/3/2020).

Ade menjelaskan, lebih dari 500 orang berkumpul di tempat itu. Bahkan dari pendataan yang dilakukan mereka berasal dari wilayah Tenjo, Bogor, Cisoka, Tigaraksa dan Jambe Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut bahkan diadakan oleh majelis taklim Kecamatan Tigaraksa. "Di sana kami sekaligus kembali mengingatkan masyarakat untuk mencegah penularan wabah virus corona, karena di wilayah Tigaraksa penyebarannya cukup masif," ujar Ade.

Menurutnya, massa perlahan mulai membubarkan diri setelah pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Kemudian para petugas juga membongkar seluruh peralatan, umbul–umbul dan panggung yang sempat didirikan. "Pukul 11.40 WIB mereka sudah bubar, dan berlangsung aman serta tertib," tutupnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index