KPK Panggil Dedi Handoko Terkait Dugaan Suap di Riau

KPK Panggil Dedi Handoko Terkait Dugaan Suap di Riau

Metroterkini.com - Setelah sehari Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet dimintai keterangan KPK, hari ini giliran pengusaha terkenal di Riau bernama Dedi Handoko (DH) dipanggil KPK, sebagai saksi terkait dugaan suap pada proyek pembangunan Jalan lingkar Barat Duri di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (20/3/2020). edi Handoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amril Mukminin.

"Hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap Dedi Handoko sebagai saksi tersangka AMU (Amril Mukmin)," kata Ali Fikri, Jumat.

Ali juga membeberkan, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi lainnya di Mako Brimob Polda Riau, untuk tersangka yang berinisial VS, SHT, DH.

"Tujuh orang yang diperiksa di Riau adalah Sulyadi Direktur PT Surya Pratama Yudha, Amat Supplier PT Arta Niaga Nusantara, Idrus Ma'arif Suplayer pada Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu - Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 s/d 2015, Rahmadan Babinkamtibmas Polsek Siak Kecil, Jhoni karyawan swasta, Ashe Andriance Wiraswasta CV Wahyu Rintiyani Abadi, dan Sopyan, Direktur PT Alas Watu Emas," tutup Ali Fikri.

Untuk diketahui, Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Besar suap yang diterima Rp 5,6 miliar. [***]


 

Berita Lainnya

Index