Inspektorat Kampar Janji Proses Laporan Warga Mentulik

Inspektorat Kampar Janji Proses Laporan Warga Mentulik

Metroterkini.com - Perwakilan masyarakat Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, kembali mendatangi Inspektorat Kampar, terkait kasus Kepala Desa, Selasa (3/3/2020).

Kedatangan Ketua BPD Desa Mentulik, Azwar,  S.Pdi, didampingin anggota BPD, Saidina Edi, Sekretaris BPD Lukman, Amril selaku anggota BPD Desa Mentulik, serta bekas Ketua BPD Desa Mentulik H. Martinus, yang mengakun sebelumnya pernah menjabat Ketua BPD desa Mentulik selama 3 periode. 

"Saya juga selaku orang yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, sangat berharap hal ini dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah kabupaten Kampar," ujar H. Martinus.

Ia mengakui sebelumnya memang orang pertama, selaku Ketua Tim pemenangan Kepala Desa Mentulik yang saat ini akan dilengserkan warganya. Banyak warga juga berharap Kepala Desa Mentulik saat ini dapat berubah dan dapat membangun desa ke arah yang lebih baik.

Kasus Kepala Desa Mentulik ini mencuat setelah Kepala Desa Afrizal Zein tidak membayarkan honor perangkat desa semenjak bulan Juli 2019 sampai sekarang, termasuk Sekdes, Kasi, Kaur dan Kadus di Desa Mentulik.

Tak hanya itu, Dana BUMDes Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Popinsi Riau tahun anggaran 2019 sampai sekarang belum ditransfernya ke rekening pengurus BUMDes Mentulik.

Kepala desa Mentukik AZ juga dituding belum membayarkan dana operasional Lembaga Desa (Pos Yandu, LPM, Linmas, dan Pemuda). Tak hanya itu Kades Mentulik juga diduga menggelapkan dana konversi tanaman kehidupan untuk masyarakat desa Mentulik dari PT. Nusantara Sentosa Jaya sebesar  Rp.192.000.000, yang sudah diterima Kepala Desa tanggal 29 Agustus 2018.

Dalam laporan masyarakat tersebut, sejumlah laporan keuangan Desa Mentulik yang diduga tidak jelas peruntukannya antara lain, Rehap rumah Siompu Rp.20.000.000, Insentif Niniok Mamak Rp.21.000.000, pondok istrahat kuburan Rp.21.000.000, Insentif BPD dan aparat desa Rp.20.000.000,-

Kedatangan Masyarakat desa Mentulik bersama Ketua BPD, disambut baik Kepala inspektorat Kabupaten Kampar, melalui Sekretaris Inspektorat Kampar, Mansur.

Sekretaris Inspektorat, Mansur mengaku pihaknya saat ini tinggal menunggu disposisi Bupati Kampar. Pihaknya telah menyiapkan nota dinas untuk menangani secara khusus laporan atas tindakan kepala desa tersebut.

"Insya Allah dalam waktu dekat, kepala desa akan diproses," ujar Mansur.

Ia meminta juga kepada masyarakat, dapat menahan diri, agar dipercayakan penanganan kasus ini sesuai mekanisme hukum yang ada. [ali]

Berita Lainnya

Index