E-KTP Pekanbaru Baru Siap 75 Persen

E-KTP Pekanbaru Baru Siap 75 Persen

Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan aparat terkait harus proaktif untuk mendata warga karena masih tersisa 25 persen lagi yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus dapat turun langsung mendata, jangan menunggu," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan di Pekanbaru.

Dia mengatakan aparat terkait perlu mencari terobosan agar warga yang belum mendapatkan e-KTP mau mendatangi kantor kecamatan setempat guna mengurus admistrasi kependudukan tersebut.

Pernyataan tersebut dilontarkannya sehubungan dengan sebanyak 172.741 warga dari 661.704 jiwa belum memiliki e-KTP yang tersebar pada 58 kelurahan dan 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Bahkan warga yang belum mendapatkan e-KTP tersebut di antaranya karena pindah, meninggal dunia, dan ada juga yang enggan mengurus ke kantor kecamatan masingmasing.

Kudus mengatakan pihaknya mengharapkan ada upaya lain yakni dengan mendatangi rumah penduduk yang enggan mengurus e-KTP, tentunya dengan berbagai cara.

Menurut dia, bisa saja warga yang enggan mengurus itu sedang sakit, cacat atau lokasi rumah jauh dari kantor kecamatan sehingga membutuhkan biaya tambahan.

Meski jumlah warga yang enggan mengurus e-KTP itu jumlahnya relatif sedikit tapi setidaknya ada upaya dari aparat untuk melayani warga.

Dia mengatakan, sebaiknya aparat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tindak tinggal diam dan berupaya menjalin koordinasi dengan petugas kantor kelurahan. **an

Berita Lainnya

Index