Inspektorat Kampar Akan Tindak Tegas Kades 'Tilap' DD

Inspektorat Kampar Akan Tindak Tegas Kades 'Tilap' DD

Metroterkini.com - Maraknya dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa di Kampar Riau, membuat Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad, geram terhadap para pelakunya.

Hal tersebut diungkapkanya kepada awak media belum lama ini di Bangkinang. Ia mengaku, saat ini pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan anggaran dana desa di Kabupaten Kampar Riau.

Ia mengaku, pihaknya saat ini sedang menunggu LHP dana desa tahun Anggaran 2019. "Kita tidak main-main dan sudah kordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Kampar melalui Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH dan mengaku dalam kesepakatan tersebut pihaknya mengaku akan bertindak tegas," ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai surat edaran Presiden, Kepala Daerah menindaklanjuti surat edaran yang bernomor nomor : 700/1705/SJ, tentang penguatan dan pengawasan dan desa tahun 2020 yang dikeluarkan Kementrian dalam Negeri, pada tanggal 21 Februari 2020, dan surat edaran tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota diseluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut, Presiden Republik Indonesia memerintahkan agar dalam penggunaan anggaran dana desa tahun ini dapat ditingkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolah dana desa tahun 2020 dan memperhatikan pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) Nomo 12 Tahun 2017, tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggara pemerintah daerah yang mengamanatkan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa. [ali]

Berita Lainnya

Index